pada hari Jumat (12/12/2025) Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap melaksanakan pengecekan lokasi terkait permohonan pertimbangan teknis di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang, kondisi eksisting lapangan, serta kelengkapan data yang diperlukan dalam proses penilaian teknis.
Melalui verifikasi lapangan ini, diharapkan keputusan yang dihasilkan dapat lebih akurat, objektif, dan sesuai ketentuan, sehingga pemanfaatan ruang di wilayah tersebut dapat berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan.
*src : Humas Kantor Pertanahan