pada hari Jumat (12/12/2025) Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap mengikuti Rapat Evaluasi Kegiatan Pensertipikatan Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam memastikan seluruh proses sertipikasi berjalan tepat waktu, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk mengukur capaian, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah strategis dalam peningkatan kualitas pelaksanaan pensertipikatan di tahun berjalan.
Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penyerahan sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Cilacap sejumlah 354 bidang oleh Kepala Kantor Pertanahan Cilacap kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap sebagai wujud nyata penguatan legalitas dan perlindungan aset daerah. Penyerahan ini diharapkan semakin memperkuat tertib administrasi, meningkatkan keamanan aset, serta mendukung pengelolaan BMD yang transparan dan profesional.
*src : Humas Kantor Pertanahan