pada hari Kamis (11/12/2025) Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Alih Media terkait hasil verifikasi dan validasi Buku Tanah dan Surat Ukur Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2025. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran bertempat di Aula Reformasi Agraria Lantai 3 Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas data pertanahan yang akan dialihmediakan, sehingga proses digitalisasi dapat berjalan akurat, tertib, dan sesuai standar. Melalui koordinasi terpadu antara tim pelaksana, unit teknis, dan pemangku kepentingan terkait, diharapkan seluruh dokumen yang telah diverifikasi dan divalidasi dapat mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan serta memperkuat basis data digital yang andal.
*src : Humas Kantor Pertanahan