Batam - Dalam rangka mendukung percepatan investasi melalui penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha dan kegiatan nonberusaha di daerah serta sebagai upaya untuk menjaga kualitas produk KKPR yang terbit, Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Layanan Pelaksanaan KKPR di Pulau Sumatera pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring ini diikuti oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pertanahan, serta perangkat daerah yang membidangi tata ruang dan perizinan se-Pulau Sumatera.

 

*src : Humas BPN Kab Cilacap