Pariaman, 22-24 Oktober 2025 - Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah II, Busye Meina beserta tim melakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pariaman, Aulia Latif beserta jajarannya, dalam rangka monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Konsolidasi Tanah di Provinsi Sumatera Barat. Pelaksanaan SKKT di Kota Pariaman yang terletak di Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan kegiatan Matek Perencanaan KT tahun 2024.

Pembangunan adalah sebagai salah satu faktor kunci dalam keberhasilan penyelenggaraan konsolidasi tanah. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan koordinasi yang intensif antar stakeholder, baik dari pemrakarsa pembangunan, ATR/BPN dan stakeholder lainnya. Dengan adanya kolaborasi yang baik, masyarakat akan mendapatkan manfaatnya dari segi pembangunan, ketersediaan Prasarana Sarana, dan Utilitas, serta kepastian hukum hak atas tanah.

 

*src : Humas BPN Kab Cilacap