Bupati Kebumen Lilis Nuryani melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Tindak Lanjut Penertiban Tanah Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Semen Gombong di Kabupaten Kebumen.

Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, pada Rabu (08/10/2025).

Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam menindaklanjuti hasil identifikasi tanah terindikasi telantar di wilayah Kebumen.

Melalui kehadirannya, Bupati Lilis menegaskan komitmen Pemkab Kebumen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

 

*src : Humas BPN Kab Cilacap