Senin, 29 September 2025 - Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Bali telah menerima kunjungan kerja dari PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali dalam rangka Rapat Koordinasi Permohonan Pendampingan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) Jalur SUTET 500 kV Gilimanuk–Antosari.
Rapat diselenggarakan dengan tujuan untuk memperoleh arahan, sinkronisasi, serta dukungan teknis dalam rangka penyusunan DPPT sebagai bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan strategis nasional.
Dalam pembahasan ini, pihak PT PLN (Persero) menyampaikan rencana trase jalur SUTET 500 kV Gilimanuk–Antosari yang akan melintasi beberapa wilayah, serta kebutuhan pendampingan dalam penyusunan dokumen sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum beserta peraturan pelaksanaannya.
Pihak terkait memberikan masukan dan klarifikasi atas materi yang dipaparkan, khususnya mengenai aspek penetapan lokasi, keterlibatan instansi pertanahan, serta perlunya koordinasi lintas sektor agar proses perencanaan berjalan sesuai prosedur.
Melalui rapat koordinasi ini, disepakati bahwa akan dilakukan pendampingan oleh instansi berwenang dalam penyusunan DPPT, dengan tindak lanjut berupa penyiapan data teknis, administrasi, serta koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah terkait wilayah yang terdampak jalur SUTET.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif, dengan komitmen bersama untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan demi kepentingan umum.
*src : Humas BPN Kab Cilacap