Jakarta – 04 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Basis Data Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanhaan Tahun Anggaran 2025 secara daring. Kegiatan tersebut dibuka oleh Reza Firdaus selaku Kepala Subdirektorat Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah, yang merupakan salah satu rangkaian acara monev yang dilaksanakan pada 03 September 2025.
Dalam kesempatan kali ini, Monev Data Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP) diikuti sebanyak 5 (lima) provinsi sebagai pelaksana kegiatan Basis Data KTPP pada tahun anggaran 2025, yang turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Sumatera Utara beserta jajaran.
Adapun tujuan dari kegiatan Basis Data KTPP ini, dapat tersedianya Basis Data (database) Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan yang telah dilaksanakan, seperti menginventarisasi data hasil kegiatan Perencanaan dan pelaksanaan Konsolidasi Tanah, digitalisasi data kegiatan perencanaan Konsolidasi Tanah, pelaksanaan Konslidasi Tanah dan standardisasi data serta peta hasil Inventarisasi kegiatan Perencanaan Konsolidasi Tanah dan Pelaksanaan Konsolidasi Tanah pada SIDAKTPP.
Sehingga diperlukan koordinasi, dan konsultasi teknis dalam menangani dan menyelesaikan segala hambatan, kendala dan masalah yang dihadapi pelaksanaan kegiatan Bidang/Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan di lapangan. Dengan harapan kegiatan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pengembangan pertanahan dapat menjadi wadah untuk saling bersama berkolaborasi dalam meningkatkan penyelenggaraan pengembangan pertanahan.
*src : Humas BPN Kab Cilacap